0pera toto

erek semut - Wacana Pemindahan Ibu Kota Muncul Tiap Tahun, Begini Kisahnya

2024-10-07 13:20:48

erek semut,web nettoto,erek semut

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) Periode 2014-2015 sekaligus Pencetus Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Andrinof A Chaniago mengungkapkan, wacana pemindahan IKN sudah muncul sejak tahun 2000-an.

"Nah, wacana ini sendiri kan muncul kalau rajin menyimak, sebetulnya sudah dari 2000-an awal wacana ini muncul, tiap tahun," ungkap Andrinof di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024).

Andrinof pun mengibaratkan wacana pemindahan IKN ini sama halnya dengan tiga kali musim panen setiap tahun, fenomena banjir di Jakarta, serta kecelakaan pulang mudik yang mengakibatkan orang meninggal hingga luka-luka.

Dalam kaidah kajian kebijakan publik, ketika wacana tersebut muncul berulang-ulang secara intens dan mendapatkan dasar-dasar logika, maka tahap selanjutnya melakukan kajian.

Kajian untuk pemindahan IKN telah berlangsung secara bertahap sejak 2014-2015 hingga terakhir 2019 untuk penetapan opsi lokasi.

"Jadi, kajian awal perlukah pindah, perlu pindah ke luar Jawa atau tetap di Jawa, lalu dapat rekomendasi di Kalimantan, setelah itu dikaji lagi termasuk kajian 30 negara pertama yang pindah ibu kota, baru lalu kaji opsi lokasi," ungkap Andrinof.

Baca juga: Bandara IKN Selesai Dibangun Akhir Desember 2024

Setidaknya, ada empat hingga lima lokasi yang dikaji dan akhirnya ditetapkan lokasi penetapan IKN di Penajam Paser Utara (PPU) dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

"Nah, kenapa di DPR begitu cepat? Karena, proses teknokratisnya sudah matang tinggal dipoles dan disempurnakan dengan proses politik, walaupun tidak harus selesai semua itu dan menjadi undang-undang (UU)," katanya.

UU ini sebagai dasar untuk membuat keputusan agar cukup ajeg.

"Jadi, jangan dipolitisasi, jangan dipercaya bahwa ini tergesa-gesa (pemindahan IKN), panjang prosesnya, saya bisa tunjukkan bukti-bukti dokumen prosesnya bahkan dari 2014," pungkas Anrinof.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.