jadwal sctv hari ini bola - Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
2024-10-09 18:25:46
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB Petugas Imigrasi Denpasar memeriksa dokumen keimigrasian warga negara asing di Denpasar, Minggu (5/5/2024). ANTARA/HO-Imigrasi Denpasarjpnn.com, BALI - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, mengamankan dua WNA asal Prancis, yakni perempuan berinisial MP dan PM yang menjadi instruktur yoga di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar.
Kedua WNA itu diduga telah melanggar izin tinggal.
"Kami akan terus melakukan upaya pengawasan orang asing, demi rasa aman," kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Minggu (5/5).
Baca Juga:- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
Dua WNA asal Perancis itu terjaring dalam operasi pengawasan keimigrasian bertajuk "Jagratara" di salah satu vila di Desa Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar.
Tim intelijen dan penindakan keimigrasian mengawasi kedua WNA itu di vila tersebut yang memberikan pelatihan yoga kepada sepuluh orang peserta.
Berdasarkan data penelusuran di media sosial, WNA itu melakukan promosi iklan pelatih yoga.
Baca Juga:- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
Mengingat terdapat dugaan penyalahgunaan izin tinggal keduanya, kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Imigrasi Denpasar.
Selain di lokasi tersebut, dalam operasi itu tim juga menyasar vila lainnya di antaranya di kawasan Peliatan, Ubud dan Desa Singakerta.