0pera toto

anjay123 - Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang

2024-10-06 15:27:35

anjay123,mimpi orang meninggal erek erek,anjay123
JPNN.com » Daerah » NTT » Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang

Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang

Jumat, 15 Maret 2024 – 17:03 WIB Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera DisidangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi mahasiswa korban pemerkosaan. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Perkara dugaan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berinisial PU (20) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Brigadir TO, segera masuk persidangan.

Asisten Intelijen Kejati NTB I Wayan Riana mengatakan penuntut umum kini sedang menyusun surat dakwaan sebagai kebutuhan registrasi di pengadilan menyusul langkah penyidik kepolisian yang telah melimpahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua pada Kamis (14/3).

"Iya, Kamis (14/3) kemarin, tahap duanya di Kejari Mataram. Jadi, dalam waktu dekat ini sidangnya, untuk kebutuhan itu sedang disiapkan surat dakwaan," kata Riana.

Baca Juga:
  • Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk

Terkait dengan keberadaan Brigadir TO, dia memastikan penuntut umum melanjutkan penahanan di Rutan Polda NTB.

Penahanan tersebut berada di bawah pengawasan khusus Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB mengingat Brigadir TO adalah anggota Polri yang berperkara.

"Penahanan lanjut di Rutan Polda NTB," ujarnya.

Baca Juga:
  • Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya

Dalam kelengkapan berkas perkara, penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan dugaan Brigadir TO melakukan rudapaksa terhadap korban.

Alat bukti tersebut berupa hasil visum dari rumah sakit dan keterangan rekan-rekan korban yang pernah bersitegang dengan Brigadir TO karena telah berbuat tidak senonoh terhadap korban.