0pera toto

pasukan88 slot - Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024

2024-10-06 21:28:57

pasukan88 slot,divo4d,pasukan88 slot
JPNN.com » Nasional » Humaniora » Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029

Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029

Senin, 27 Mei 2024 – 08:44 WIB Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Yorris Raweyai dan Ratu Hemas bersepakat untuk membentuk paket dalam pencalonan sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin terkonfirmasi telah membentuk paket pencalonan sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029 bersama Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Saat melakukan makan siang bersama di kediaman politikus senior Yoris Raweyai di Bilangan Mampang Jakarta Selatan, Sultan mengonfirmasi pencalonan dirinya bersama kedua senator senior tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red), kami bertiga sudah bermusyawarah dan telah bersepakat untuk menyatukan visi politik memperkuat kewenangan dan martabat lembaga DPD RI. Tentunya atas permintaan dan dukungan mayoritas dari para anggota DPD RI dari hampir semua daerah,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis pada Senin (27/5).

Baca Juga:
  • Sri Sultan Melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Beri Pesan IniĀ 

Mantan Wakil Gubernur itu mengungkapkan dukungan terhadap paket calon pimpinan yang diusungnya telah mendapatkan restu dari banyak tokoh nasional. Termasuk dukungan dari pemerintahan Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo.

“Kami berkomitmen akan menavigasi lembaga ini secara lebih bermartabat dalam posisi yang ideal di antara lembaga negara lainnya. Keberadaan DPD harus memberikan dampak yang lebih signifikan bagi pembangunan daerah dan Indonesia,” terang Sultan.

Menurut Sultan, lembaga dengan legitimasi daulat rakyat yang besar ini perlu mendapatkan kewenangan yang ideal dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif. Terutama dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan otonomi daerah yang semakin besar.

Baca Juga:
  • Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi

Sultan mengatakan gagasan memperkuat kewenangan lembaga DPD RI yang diusungnya adalah tidak dengan mengamendemen konstitusi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.

Sebab, semangat politik yang serampangan itu akan berkonsekuensi pada pembubaran lembaga DPD dan lembaga negara lainnya yang dibentuk pasca amandemen UUD 1945.