aplikasi bolagila - Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Seiwa Logistics Indonesia
2024-10-09 20:48:54
Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk PT Seiwa Logistics Indonesia
Selasa, 25 Juni 2024 – 09:17 WIB Perwakilan PT Seiwa Logistics Indonesia melakukan pemaparan proses bisnis sebagai langkah terakhir dalam pemenuhan prosedur penerbitan izin fasilitas Pusat Logistik Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukaijpnn.com, TANGERANG SELATAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menerbitkan izin baru fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Seiwa Logistics Indonesia pada Jumat (21/6).
Pemberian izin ini dilakukan dalam rangka mendukung kemajuan industri nasional yang sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai industrial assistance.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio menyampaikan perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini mendapat izin fasilitas PLB pendukung kegiatan industri besar.
Baca Juga:- Bea Cukai Yogyakarta Beri Edukasi Kepabeanan Kepada Mahasiswa dari 2 Universitas Ini
"PLB PT Seiwa Logistics Indonesia tersebut berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten," ungkap Rahmat Subagio dalam keterangan resminya, Rabu (25/6).
PLB adalah salah satu tempat penimbunan berikat yang dimaksudkan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
"PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya," terangnya.
Baca Juga:- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 36 Ton Biji Pinang Belah Asal Jambi ke Bangladesh
Pemberian izin PLB tersebut terlaksana setelah perwakilan perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis sebagai langkah terakhir dalam pemenuhan prosedur penerbitan izin fasilitas.
Sebelumnya, beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Bea Cukai Tangerang, sebagai kantor yang akan melayani dan mengawasi pemanfaatan fasilitas PT Seiwa Logistics Indonesia.