0pera toto

syair pangkalan - Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP

2024-10-07 01:54:58

syair pangkalan,login totojitu,syair pangkalan
JPNN.com » Nasional » Hukum » Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP

Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP

Minggu, 16 Juni 2024 – 19:16 WIB Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIPFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti sepakat dengan mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno yang menganggap langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti memenuhi unsur pidana dan pelanggaran etik karena merampas ponsel dan buku agenda PDIP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Ray, penyidik dari Polri itu telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.

'Saya setuju dengan argumen mantan Wakapolri ini. Langkah penyidik KPK itu adalah pelecehan terhadap warga yang hendak dimintai keterangan dengan status saksi. Perlu segera dipanggil Dewas KPK," kata Ray saat dihubungi, Minggu (16/6).

Baca Juga:
  • Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP

Ray mengatakan ada tiga keanehan KPK dalam hal pemeriksaan Hasto.

Pertama, sejak awal, Hasto tiba-tiba dipanggil KPK setelah sebelumnya pemeriksaan di kepolisian menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK. Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah.

"Kedua, tiba-tiba setelah Hasto kritis lalu dipanggil KPK justru lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," kata Ray.

Baca Juga:
  • DPD PDIP se-Indonesia Kecam Kompol Rossa, Maqdir: Bagian dari Kontrol Publik

Ketiga, lanjut Ray, menyita ponsel staf Hasto, Kusnadi, bisa menjadi pelanggaran etika. Ray mempertanyakan hubungan staf dengan Hasto. Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto.

"Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan. KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku. Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tetapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," kata Ray.