0pera toto

mistik index - Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa

2024-10-06 14:17:11

mistik index,seribumimpi,mistik index
JPNN.com » Daerah » Aceh » Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa

Sabtu, 30 Maret 2024 – 20:39 WIB Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya DiperiksaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKapolres Bireuen AKBP Jatmiko. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Kapolsek Samalanga beserta personil piket diperiksa terkait pengibaran bendera Bulan Bintang di pagar kantor kepolisian sektor tersebut.

Pengibaran bendera mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terjadi pada hari Jumat (29/3). 

"Kami sudah memeriksa Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian," kata Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu.

Baca Juga:
  • Cegah Pengibaran Bendera Bulan Bintang, TNI dan Polri Bergerak

Sebelumnya, sekelompok orang mengibarkan bendera Bulan Bintang di pagar Kantor Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Kapolres menyebut pelaku pengibaran berinisial NS alias ND dan kawan-kawan. Pengibaran bendera tersebut diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan pelaku terhadap penanganan kasus penganiayaan.

"Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Samalanga pada tanggal 4 Oktober 2023. Kasus tersebut sudah ditangani kepolisian sesuai dengan prosedur. Berkas perkara beserta tersangka penganiayaan dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres.

Baca Juga:
  • Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Tgk Ni Langsung Dipanggil Polisi

Kendati sudah dilimpahkan, mantan Kapolres Simeulue itu menyebutkan pemeriksaan internal terhadap kapolsek dan personel untuk menelusuri apakah penanganan kasus penganiayaan sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

Apabila ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penganiayaan yang mendasari pelaku mengibarkan Bulan Bintang, dia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kapolsek dan personel sesuai dengan aturan.