0pera toto

mmbeet - Dinilai Tegas, Visioner dan Solutif, Dirreskrimsus Polda NTB Raih Penghargaan

2024-10-06 12:00:53

mmbeet,omutogel com,mmbeet
JPNN.com » Daerah » Dinilai Tegas, Visioner dan Solutif, Dirreskrimsus Polda NTB Raih Penghargaan

Dinilai Tegas, Visioner dan Solutif, Dirreskrimsus Polda NTB Raih Penghargaan

Sabtu, 01 Juni 2024 – 13:28 WIB Dinilai Tegas, Visioner dan Solutif, Dirreskrimsus Polda NTB Raih PenghargaanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDinilai Tegas, Visioner dan Solutif, Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu Raih Penghargaan. Foto: dok. Polda NTB

jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Polisi Nasrun Pasaribu, S.I.K., M.H dinilai berhasil menjadi pemimpin yang baik.

Oleh karena itu, dia menerima penghargaan 'Inspiring Profesional And Leadership Award 2024' dari Indonesia Award Magazine, di Jakarta, Jumat (31/5).

Lulusan Akpol 2000 ini menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat sejak 13 April 2022.

Baca Juga:
  • Polda NTB Usut Pemasok Bahan Baku Bom Ikan

Sebelumnya, pria kelahiran Jakarta, 21 Mei 1979 ini menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur.

Selama memimpin di Banyuwangi telah menjadi problem solving dan selalu berinovasi dalam melayani masyarakat.

Berbagai terobosan dilakukan dan beberapa penghargaan pun diraih perwira menengah Polri yang memiliki ketangguhan dan disiplin ini.

Baca Juga:
  • Polda NTB Bongkar Perdagangan Orang ke Libya

Di antaranya menyelesaikan beberapa kasus Korupsi, penindakan kasus penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai peruntukannya, serta mengungkap pertambangan ilegal, dan tindak pidana siber.

"Saya berterima kasih kepada seluruh persone yang telah membantu merealisasikan inovasi dan penyelidikan tindak pidana khusus, sehingga terwujud wilayah Nusa Tenggara Barat yang kondusif dan aman," ujar Nasrun Pasaribu, dalam keterangannya, Sabtu (1/6).