0pera toto

goaloo mobi - Sidang Mediasi Kedua, Edward Masih Ingin Rujuk dengan Kimberly Ryder

2024-10-08 20:25:03

goaloo mobi,pemain bulu tangkis indonesia perempuan,goaloo mobiJakarta, CNN Indonesia--

Edward Akbar masih berusaha mempertahankan rumah tangga dengan Kimberly Ryder. Ia mengaku ingin rujuk menjelang sidang dengan agenda mediasi kedua tersebut.

Ia mengungkapkan keinginan rujuk itu semata-mata demi memenuhi ajaran Alquran dan hadis yang berkaitan dengan memperjuangkan rumah tangga.

Lihat Juga :
Edward Akbar Kukuh Tak Lakukan Penggelapan Mobil: Ini Harta Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video CNN]



Aktor layar lebar itu lantas menyoroti potensi intervensi dalam proses perceraian tersebut. Ia berharap sidang mediasi itu berakhir baik dan tanpa intervensi pihak luar.

Namun, Edward enggan menyebut pihak luar yang dimaksud dalam pernyataan itu. Ia hanya menegaskan masalah rumah tangganya dapat menjadi aib jika disebar ke orang lain.

Pilihan Redaksi
  • Kimberly Ryder Jawab Rumor-rumor Alasan Gugat Cerai Edward Akbar
  • David Bayu Sebut Audrey Davis Masih Syok Imbas Kasus Video Syur
  • Intan Nabila Dipastikan di Tempat Sangat Aman Usai Alami KDRT

"Kalau bisa semua yang baik, kalau tidak ada intervensi dari pihak yang saya enggak bisa sebut ya," ujar Edward Akbar.

"Itu sudah ada di hadis kok. Kalau sudah ke mana-mana jadinya aib kan enggak baik. Sayang gitu, lho," lanjutnya.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.

Gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court dan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

Lihat Juga :
Kimberly Ryder Minta Nafkah Rp5 Ribu ke Edward: Yang Penting Anak

Selain itu, Edward Akbar juga dilaporkan oleh Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juni lalu. Kimberly turut melaporkan satu orang lainnya berinisial NL.

Dugaan penggelapan mobil itu berawal pada Mei 2023, kemudian Kimberly meminta kembali unit mobil itu setahun kemudian. Namun, kejelasan unit mobil BMW itu belum ada kejelasan hingga Kimberly melaporkan suaminya.

(frl/pra)