0pera toto

samehadaku solo leveling - Suga BTS Didenda Rp173,9 Juta Kasus Nyetir dalam Kondisi Mabuk

2024-10-08 22:11:49

samehadaku solo leveling,www.asianbookie bandar.com,samehadaku solo levelingJakarta, CNN Indonesia--

Pengadilan memutuskan hukuman denda 15 juta won atau sekitar Rp173,9 juta (1 won=Rp11,59) kepada Suga BTS terkait mengemudikan skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.

Kantor berita Yonhap pada Senin (30/9) memberitakan sumber hukum mengungkapkan Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan denda tersebut pada Jumat (27/9) sama seperti yang diajukan jaksa penuntut umum.

Lihat Juga :
Suga BTS: Saya Minta Maaf Kecewakan Banyak Orang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musisi bernama lengkap Min Yoon-gi tersebut dapat mengajukan banding atas hukuman tersebut dengan mengajukan pengadilan penuh dalam waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.

[Gambas:Video CNN]



Kasus Suga BTS terungkap saat petugas polisi menemukan sang idol jatuh dari skuter listrik pada 6 Agustus pukul 23.27 waktu setempat di dekat tempat tinggalnya kawasan Hannam, distrik Yongsan.

Polisi kemudian melakukan pengecekan awal setelah mencium bau alkohol dari musisi bernama lengkap Min Yoon-gi itu.

Pilihan Redaksi
  • Pernyataan Lengkap Suga BTS dan Big Hit soal Insiden Skuter
  • Alasan Nyetir Mabuk Jadi Pelanggaran Fatal dalam Karier Idol Korea

Konsentrasi alkohol dalam darahnya diukur sebesar 0,227 persen, jauh melebihi ambang batas 0,08 persen, yang dapat menyebabkan pencabutan SIM.

Sehari setelah insiden, Suga merilis pernyataan yang mengakui telah minum alkohol sebelum mengendarai skuter listrik tetapi mengklaim bahwa ia tidak menyadari bahwa ia melanggar hukum.

"Saya mengendarai skuter listrik saat pulang semalam, setelah minum-minum setelah makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tak menyadari bahwa saya tidak bisa mengendarai skuter listrik setelah minum," kata Suga BTS.

"Saya meminta maaf kepada mereka yang kecewa oleh tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan keliru," ujar Suga. "Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan."

Jaksa kemudian mendakwanya atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.

(tim/chri)