0pera toto

dalam permainan bola voli pukulan yang tidak diperbolehkan adalah…. - Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia

2024-10-06 18:17:55

dalam permainan bola voli pukulan yang tidak diperbolehkan adalah….,cempakaslot rtp,dalam permainan bola voli pukulan yang tidak diperbolehkan adalah….
JPNN.com » Nasional » Hukum » Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia

Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di Malaysia

Senin, 30 September 2024 – 20:42 WIB Indonesia Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di MalaysiaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPeluncuran layanan paspor elektronik bagi WNI di Malaysia. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Warga Negara Indonesia (WNI) sekarang bisa mengurus paspor elektronik di Malaysia. Setelah seluruh kantor imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia bisa menerbitkan paspor elektronik.

Kini, WNI yang tinggal di Malaysia tidak perlu pulang ke Indonesia untuk mengajukan permohonan paspor elektronik, karena seluruh perwakilan Republik Indonesia di Malaysia sudah bisa melayani pengurusan paspor elektronik.

“Paspor pada dasarnya adalah dokumen negara yang diberikan kepada warga negaranya dengan persyaratan tertentu. Tidak semua orang minta paspor dikasih, tetapi harus ada persyaratannya, tujuannya dan lain-lain,” ujar Dato Indera Hermono selaku Duta Besar RI untuk Malaysia dalam siaran persnya, Senin (30/9).

Baca Juga:
  • Kunjungi Pemkot Bekasi, Kakanim Uckhy Bahas Peningkatan Pelayanan Paspor

Lebih Lanjut, Hermono menjelaskan bahwa paspor itu diberikan kepada seseorang yang akan bepergian ke luar negeri utamanya dengan dua tujuan.

Pertama sebagai intrumen perlindungan selama di luar negeri dan yang kedua adalah untuk mempermudah seseorang untuk bepergian dari satu negara ke negara lain.

Pada kesempatan yang sama Idul Adheman selaku Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur menyampaikan bahwa paspor elektronik Republik Indonesia memiliki berbagai macam keunggulan, di antaranya meningkatkan keamanan data pribadi pemegang paspor dengan dilengkapi cip, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan.

Baca Juga:
  • Kantor Imigrasi Gelar Pelayanan Paspor Simpatik di Mal Summarecon

Secara umum paspor elektronik dan paspor biasa memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan antar negara.

Perbedaannya terletak pada cip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.