0pera toto

contoh hadits qudsi - Kronologi Nikita Mirzani Laporkan Vadel

2024-10-08 19:27:00

contoh hadits qudsi,bundaslot,contoh hadits qudsiJakarta, CNN Indonesia--

Kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani bermula saat Nikita bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9) lalu. Ia mengaku kedatangannya itu untuk melaporkan seseorang.

Namun kala itu ia enggan mengungkapkan sosok yang dilaporkan ke pihak berwajib. Nikita hanya menyatakan laporan itu untuk satu keluarga karena ia merasa begitu marah terhadap mereka.

Selaku kuasa hukum, Fachmi menambahkan laporan itu terkait dugaan pelanggaran beberapa aturan perundang-undangan, salah satunya adalah UU Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mengkonfirmasi Nikita melaporkan Vadel Alfajar Badjideh mantan pacar dari anaknya yang berinisial LM. Salah satu pasal yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel adalah terkait dugaan tindak pidana aborsi.

Lihat Juga :
Pinkan Mambo Buka Suara soal Cerai dari Arya Khan

"(Pasal) 76d Jo 45a UU Perlindungan Anak, (Pasal) 348 KUHP," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9).

Dalam laporan Nikita, polisi menyebut Vadel Badjideh diduga dua kali meminta LM untuk menggugurkan kandungan atau aborsi. Nikita selaku orang tua LM merasa dirugikan dan akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Vadel terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Nikita terkait laporannya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Kepada awak media, Nikita mengaku berharap pelaporan Vadel itu dapat berujung hukuman penjara agar menjadi efek jera.

Lihat Juga :
Vadel Badjideh Titip Pesan ke Anak Nikita Mirzani Usai Pemeriksaan

Ia juga berharap laporan polisi atas dugaan tindak pidana aborsi itu dapat menjadi pelajaran bagi anak muda.

"Ke depannya mau digimanain? Ya, gimana, ya. Masukin ke penjara saja," ujar Nikita. "Biar ada efek jera. Biar jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga," imbuhnya.

Anak Nikita buka suara hingga dijemput paksa

Di tengah polemik pelaporan Nikita itu, LM alias Lolly buka suara. Dalam unggahan di Instagram Story pada Rabu (18/9), Lolly menyesalkan narasi yang menyebut dirinya melakukan aborsi setelah melakukan hubungan dengan kekasihnya, Vadel.

LM merasa heran ada laporan Nikita Mirzani ke polisi. Karena menurutnya, dirinyalah yang merasakan dan mengalami dan pelapor pun adalah orang yang sudah memutuskan hubungan dengannya 'selama dua tahun' terakhir.

"Kenapa tiba-tiba "ibu"? Kan dia sendiri yang bilang gue bukan anaknya lagi," kata LM.

LM juga membantah mengalami kekerasan dari Vadel seperti yang disebut banyak orang. Menurut dia, kondisi lebam yang ia alami adalah karena terjedot, bukan karena Vadel.

Lihat Juga :
Banyak Artis Hollywood Tak Bisa Tidur, Takut Terseret Kasus P Diddy

Lolly kemudian menyinggung soal temuan test pack bergaris dua. Ia mengatakan dirinya mengalami garis dua dari pengujian test pack karena imbas dari terapi hormon yang ia jalani sejak di Inggris. Ia menjalani terapi tersebut berdasarkan perintah dokter karena mengalami gangguan menstruasi.

Ia mengklaim diharuskan mengonsumsi obat tersebut setiap hari demi bisa kembali menstruasi. Ia tetap melanjutkan terapi tersebut saat sudah kembali ke Indonesia.

Sehari setelah klarifikasinya, LM dijemput paksa oleh Nikita pada. Nikita Mirzani yang ditemani oleh sahabatnya, dokter Oky Pratama, dan sejumlah pihak lain termasuk pemilik unit apartemen yang disewa LM, mendatangi perempuan 17 tahun tersebut pada Kamis (19/9) siang.

Kabar penjemputan anak Nikita Mirzani itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung. Gogo mengatakan pihaknya juga ikut terlibat dalam penjemputan korban LM.

"Iya benar didampingi oleh Polres dan UPTP3A (Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/9).

Gogo menyebut penjemputan terhadap LM di apartemen wajib didampingi Nikita selaku orang tua lantaran statusnya masih anak di bawah umur.

Setelah dilakukan penjemputan, ia mengatakan LM akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum terkait dugaan persetubuhan dan paksaan aborsi yang dilaporkan ibunya.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Nikita laporkan pengacara Vadel ke Polisi

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, blak-blakan mengenai laporan atas pengacara yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10). Ia melaporkan Razman Arif Nasution yang merupakan pengacara Vadel Badjideh.

Laporan tersebut ternyata berkaitan anak perempuannya, LM, serta hal yang dilakukan Razman saat membela Vadel Badjideh, orang yang telah lebih dulu dilaporkan Nikita ke polisi pada September 2024.

Nikita menyebut Razman telah menyebarkan informasi terkait anaknya, LM, ke publik. Ia menegaskan informasi soal LM harus seizin dirinya selaku orang tua.

"Jadi apa pun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apa pun itu," kata Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10).

Lihat Juga :
Razman Minta Penyidik Panggil Denny Sumargo soal Pengakuan Nikita

Informasi pribadi yang disebarkan oleh Razman diduga terkait hasil USG LM. Hal tersebut merujuk pada apa yang dilakukan Razman saat membela Vadel Badjideh melalui konferensi pers pada Jumat (20/9).

Laporan Nikita terhadap Razman itu teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2024. Nikita melaporkan Razman terkait dugaan pelanggaran Pasal 65 jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pengacara Razman Arif Nasution pun menganggap laporan terbaru Nikita Mirzani terhadap dirinya terkait dugaan penyebaran data anak tidak ada artinya. Ia juga percaya diri akan membuktikan dirinya benar dalam melawan Nikita.

"Laporan terakhir NM terhadap saya dan tim itu kami anggap nothing! Nanti akan kita buktikan," kata Razman.

Polisi Periksa Vadel Badjideh

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh terkait laporan yang dilayangkan selebritas Nikita Mirzani pada Jumat (27/9). Namun pemeriksaan yang sejatinya dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu ditunda.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum menyatakan pihak Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kemudian menginformasikan jadwal pemeriksaan terbaru Vadel Badjideh diundur menjadi 4 Oktober 2024. Polisi pun telah menyiapkan puluhan pertanyaan untuk Vadel soal dugaan pelecehan hingga aborsi.

Lihat Juga :
5 Fakta Terbaru Kasus Anak Nikita Mirzani, Vadel Diperiksa Polisi

"Untuk penundaan yang diberikan di situ tertulis tanggal 4 Oktober 2024 dengan jam yang sama, hari Jumat," kata Nurma pada Jumat (27/9).

Vadel Badjideh pasca pemeriksaan mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan yang dilayangkan oleh Nikita. Selama pemeriksaan itu, Vadel mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik polisi dengan lancar.

"Alhamdulillah gue bisa menjawab lurus-lurus semua, lancar-lancar semua," kata Vadel usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) malam.

Kendati demikian, Vadel tak menjelaskan secara gamblang pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh penyidik kepadanya. Ia hanya menyebut telah memberikan seluruh keterangan terkait kasus yang menjeratnya di hadapan penyidik.

Vadel pun mengaku optimis dirinya bakal lolos dari proses hukum. Sebab, menurut Vadel, apa yang dituduhkan oleh Nikita terhadap dirinya adalah fitnah.

"Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin," ujar Vadel.