0pera toto

erek erek36 - Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini

2024-10-07 00:09:26

erek erek36,wildtoto,erek erek36
JPNN.com » Politik » Legislatif » Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini

Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini

Jumat, 20 September 2024 – 08:50 WIB Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit IniFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan konflik sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU. Foto: dokpri for jpnn

jpnn.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mendorong Kapolri segera menyelesaikan konflik sengketa lahan sawit antara antara PT SKB dan PT GPU.

Hal itu menindaklanjuti RDPU Komisi III DPR RI terkait pengaduan masyarakat soal sengketa lahan sawit itu pada 27 Mei lalu.

Wakil Ketua DPR RI, Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus sendiri telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU pada 31 Mei 2024.

Baca Juga:
  • Tak Usut Akun Fufufafa, Kapolri Dinilai Membenturkan Gibran & Prabowo

Namun, setelah empat bulan berlalu, pihak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak kunjung menjawab surat tersebut.

DPR sendiri telah melayangkan surat kedua yang intinya meminta penjelasan Kapolri atas pengaduan masyarakat tersebut.

Dia juga menyebut ada indikasi Contemp of Parliament atau pengabaian terhadap lembaga legislatif. 

Baca Juga:
  • Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka

"DPR sudah dua kali mengirim surat resmi ke Kapolri untuk menindaklanjuti hasil RDPU Komisi III DPR terkait eksekusi liar dan kriminalisasi yang menjadi buntut dari sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU, pada 31 Mei 2024 dan pada 12 September 2024 lalu yang hingga hari ini belum ada tanggapan dari Kapolri,” kata Santoso dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Jumat (20/9).

"Jangankan Kapolri, Presiden pun tetap harus menjawab surat resmi DPR RI tidak boleh abai karena kalau mengabaikannya masuk katagori Contemp of Parliament," lanjutnya.