0pera toto

grabwin online - Raffi Ahmad Soal Putusan MK: Kawal dengan Cara Kita Masing

2024-10-08 19:04:28

grabwin online,pola dragon,grabwin onlineJakarta, CNN Indonesia--

Raffi Ahmad buka suara mengenai posisinya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi(MK) atas persyaratan calon kepala daerah, berujung pada kesepakatan DPR atas revisi UU Pilkada yang dinilai bertentangan dengan hal tersebut.

Kesepakatan DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dalam rapat paripurna membuat banyak lapisan masyarakat turun ke jalan menyuarakan penolakan atas hal tersebut.

Lihat Juga :
Kiky Saputri soal Demo di DPR: Doakan Kami Berjuang lewat Jalur Dalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, suami Nagita Slavina ini juga meyakini cara masing-masing orang dalam mengawal keputusan MK berbeda-beda, tak hanya dengan ikut aksi demo.

[Gambas:Video CNN]



"Saya sangat menghargai kepada teman-teman yang sudah bersuara turun ke jalan. Teman-teman semua luar biasa atas Support dan kepedulian terhadap Bangsa yang kita cintai ini," ucap Raffi Ahmad.

"Mari kita terus menyuarakan dan kawal ini dengan cara kita masing-masing, baik menyuarakan langsung, turun ke jalan atau pun dari lewat media sosial, dan cara cara lainnya yang baik dan bijaksana tanpa anarkis dan provokatif."

Raffi Ahmad meyakini, meski cara berbeda, semua masyarakat sama-sama ingin mengembalikan martabat demokrasi Indonesia.

Lihat Juga :
Bintang Emon: Kalau Belum Umur 30 Jangan Nyalon Dulu, Jangan Ya Dek Ya

"Saya yakin apapun yang kita lakukan memiliki tujuan yang sama yaitu demi keutuhan NKRI dan martabat demokrasi Indonesia," pernyataan Raffi.

"Semua untuk kebaikan Bangsa Indonesia. Semua demi kejayaan Bangsa Indonesia. Kita bergerak bersama Rakyat Indonesia," tulisnya.

CNNIndonesia.comtelah meminta izin kepada Raffi Ahmad untuk mengutip unggahan tersebut.

[Gambas:Instagram]



Hal itu disampaikan Raffi Ahmad sekitar satu hari setelah banyak komika, serta artis lainnya turun ke jalan menyuarakan dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Beberapa di antaranya adalah Reza Rahadian, Joko Anwar, Arie Kriting, Abdel Achrian, Bintang Emon, Abdul Arsyad, Rigen Rakelna, Adjis Doa Ibu, Arif Brata, dan Yudha Keling.

Ada pula Sammy Notaslimboy, Abdur Arsyad, Yono Bakrie, hingga Mamat Alkatiri turun ke jalan bahkan berorasi di tengah-tengah masyarakat.

Pilihan Redaksi
  • Kiky Saputri Jawab Nyinyiran Netizen: Gue Pilih Komunikasi Langsung
  • Ayu Ting Ting Post Peringatan Darurat: Bukan Ikut-ikutan

Pada hari yang sama, Raffi Ahmad mendampingi calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kunjungan ke Bandung Barat untuk berdialog dengan pelaku UMKM dan pasar tradisional.

Di Bandung--seperti juga daerah lain--kala itu ada aksi massa menolak rencana DPR mengesahkan revisi UU Pilkada yang tak seutuhnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baik Gibran maupun Zulhas tak mau berkomentar terkait polemik revisi UU Pilkada hingga aksi massa menolak pengesahannya di sejumlah kota Indonesia pada 22 Agustus.

Ditanya berulang kali soal rencana pengesahan revisi UU Pilkada dan putusan MK, Zulhas hanya melempar senyum dan melambaikan tangan. Saat berada di dalam mobil, Zulhas tetap bungkam dan hanya melambaikan tangan.

Pada Kamis (22/8) malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR batal menggelar sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena syarat kuorum tidak terpenuhi.

Dasco juga mengatakan bahwa tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna, karena pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 Agustus mendatang, sehingga syarat pencalonan peserta Pilkada yang digunakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

(tim/chri)