0pera toto

claim dinas4d - MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa

2024-10-06 20:09:42

claim dinas4d,putra 4d,claim dinas4d
JPNN.com » Politik » Pilpres » MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa

MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa

Senin, 22 April 2024 – 11:47 WIB MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti BiasaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comGibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com - SOLO- Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, hari ini (22/4).

Namun demikian, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden RI, tetap berkantor seperti biasa di Solo hari ini. 

"Kami ngantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat," kata Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Senin (22/4).

Baca Juga:
  • MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan tetap menghormati apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh MK.

Terkait hal itu pula, pihaknya juga sudah berpesan kepada para sukarelawan untuk melakukan hal yang sama.

"Kemarin, kami sudah bertemu dengan beberapa sukarelawan, hari ini tetap tenang saja. Kami hormati putusan yang ada, ya," ungkap Gibran.

Baca Juga:
  • Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi

Disinggung mengenai komunikasi dengan pasangannya Prabowo Subianto, Gibran mengaku sudah melakukannya kemarin. "Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja," katanya.

Mengenai rencana selanjutnya, Gibran mengaku masih menunggu keputusan dari lembaga penjaga muruah konstitusi tersebut.