0pera toto

yalla shoot new - Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah

2024-10-06 15:19:05

yalla shoot new,dewalive link alternatif login,yalla shoot new
JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah

Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke Daerah

Minggu, 15 September 2024 – 14:21 WIB Munaslub Kadin Pilih Anindya Cacat Konstitusi, Bakal Picu Perpecahan ke DaerahFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKadin Indonesia (Logo). Foto: Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia H Basril Djabar menilai keputusan munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum adalah ilegal.

"Dasar pandangan saya adalah apa kesalahan Arsjad, siapa yang meng-SK-kan panitia munaslub, siapa yang menjamin Kadin Arsjad akan menerima keputusan munaslub?” kata Basril Djabar, Minggu (15/9).

Seperti dilaporkan Munaslub Kadin telah menetapkan putera Aburizal Bakrie itu menjadi ketua umum. Panitia mengeklaim bahwa munaslub dihadiri oleh 25 Ketua Kadin Provinsi dan 25 asosiasi perusahaan atau ALB.

Baca Juga:
  • Munaslub Kadin 2024 Dianggap Ilegal, Bertentangan Aturan Organisasi dan Keppres

Padahal, seperti dikemukakan WKU Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra sudah terdapat 22 Ketua Umum Kadin Propinsi yang menolak.

Panitia juga mengklaim bahwa proses munaslub sudah dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Kadin Indonesia.

Basril Djabar mempertanyakan keabsahan kehadiran Ketua Kadin Provinsi tersebut. Apakah mereka sudah melakukan Rapat Pleno Diperluas dengan menghadirkan semua elemen dalam kepengurusan Kadin provinsi.

Baca Juga:
  • Gegara Hal Ini Kadin Daerah & ALB Mendesak Agar Segera Digelar Munaslub

Selanjutnya, dalam hal pengelolaan mekanisme munaslub sama sekali tidak melibatkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin.

"Padahal panitia munaslub harus bekerjasama dengan Ketum Kadin sah untuk melaksanakan munaslub secara bersama sama. Begitu aturannya," papar tokoh senior di Kadin itu.