0pera toto

scrore808 - Indonesia Komitmen Dalam Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

2024-10-09 06:49:54

scrore808,bagong4d login,scrore808
JPNN.com » Internasional » Eropa » Indonesia Komitmen Dalam Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

Konferensi Perubahan Iklim di Katowice, Polandia

Indonesia Komitmen Dalam Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

Selasa, 04 Desember 2018 – 13:03 WIB Indonesia Komitmen Dalam Mengatasi Dampak Perubahan IklimFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi pengendalian perubahan iklim (COP24), di Katowice, Polandia, (2-14/12/2018). Foto: KLHK

jpnn.com, KOTAWICE, POLANDIA - Indonesia mempertegas posisinya yang penting dalam mengatasi dampak perubahan iklim dunia. Komitmen Indonesia disampaikan dalam berbagai negosiasi pada Konferensi pengendalian perubahan iklim (COP24), di Katowice, Polandia, 2-14 Desember 2018.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc memimpin delegasi Indonesia dalam konferensi tersebut. Pada sidang PBB ini, diperkirakan 45 ribu orang peserta dari 197 perwakilan negara hadir membahas status dan upaya pengendalian perubahan iklim dunia.

Delegasi Indonesia tidak hanya siap untuk negosiasi, tetapi juga siap untuk 'soft diplomacy', serta menyampaikan keunggulan Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Menteri Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia sesungguhnya cukup maju dalam implementasi Paris Agreement.

Baca Juga:
  • Paviliun Indonesia Pada COP 24 UNFCCC Resmi Dibuka    

“Dalam arti kerja-kerja membumi di lapangan berlangsung oleh masyarakat, aktivis, LSM juga dunia usaha, serta pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif,” ungkap Menteri Siti Nurbaya dalam rilis pada media, Selasa (4/12).

Salah satu keunggulan kerja implementasi Paris Agreement di Indonesia, kata Menteri Siti Nurbaya adalah partisipasi semua pihak dan cukup lengkap.

Indonesia Komitmen Dalam Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

Baca Juga:
  • Konferensi Perubahan Iklim ke-24 Katowice Polandia Dimulai

“Ini merupakan modal dasar Bangsa dan membanggakan. Saya optimis kita bisa laksanakan kerja-kerja lingkungan dengan pas, baik menurut rule book konvensi internasional dan terutama karena perintah UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 33. Kita kerja yang baik saja,” jelas Menteri Siti Nurbaya.

Pemerintah Indonesia konsisten melaksanakan komitmen penurunan target emisi gas rumah kaca (GRK), dan program adaptasi perubahan iklim yang disebutkan di dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai produk dari Paris Agreement.