libratogel - Dasco Beri Janji, RUU Pilkada Tidak Bakal Disahkan Sebelum Pendaftaran Kandidat
2024-10-09 16:00:57
Dasco Beri Janji, RUU Pilkada Tidak Bakal Disahkan Sebelum Pendaftaran Kandidat
Kamis, 22 Agustus 2024 – 20:30 WIB Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNNjpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada tidak bakal disahkan menjadi peraturan resmi, sebelum masa pendaftaran kandidat kontestasi pada 27 Agustus 2024.
"Kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Ketua Harian Gerindra itu mengatakan pendaftaran kontestasi politik tahun ini, akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah RUU Pilkada tak disahkan.
Baca Juga:- Tolak RUU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Banten Memblokade Perempatan Lampu Merah Serang
"RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang maka yang berlaku adalah hasil keputusan MK," kata Dasco.
Toh, kata dia, kompleksitas masalah bakal muncul apabila DPR memaksakan pengesahan RUU Pilkada sebelum pendaftaran kandidat.
"Nah, kami membayangkan betapa kompleksnya masalah yang akan timbul pada pilkada yang pendaftarannya sudah sangat singkat ini, ketika kemudian itu diberlakukan," ujar Dasco.
Baca Juga:- Demo Tolak RUU Pilkada Masih Berlangsung, Mahasiswa Dorong-Dorongan dengan Polisi
Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia itu membantah RUU Pilkada batal disahkan karena tekanan massa.
Sebab, katanya, Rapat Paripurna yang membatalkan RUU Pilkada dilakukan sebelum massa berdemonstrasi ke DPR RI.