kotavegas login - MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
2024-10-09 10:53:59
kotavegas login,cara mahyong 2,kotavegas loginJPNN.com » Nasional » Humaniora » MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:41 WIB Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Kota Bandung, menjelang Hari Raya Iduladha, Sabtu (15/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.comjpnn.com, BANDUNG - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas melarang pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan secara mandiri atau di masjid. Pemotongan hewan kurban disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH), untuk menjamin kebersihan dan kehigienisan daging. Baca Juga:
- Menjelang Iduladha, Mendag Zulhas Keluarkan Larangan Potong Hewan Kurban Selain di RPH
- Nanobank Syariah Salurkan Hewan Kurban ke LAZISÂ Muhammadiyah