slimeslot - DPR Kritik Keras TikTok Shop, Ungkap Praktik Manipulatif
2024-10-09 22:14:50
DPR Kritik Keras TikTok Shop, Ungkap Praktik Manipulatif
Kamis, 14 Maret 2024 – 06:06 WIB TikTok Shop yang berdampak terhadap UMKM. Foto: ilustrasi/Antarajpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyebut pemerintah seharusnya tidak membiarkan TikTok masih melakukan aksi jual beli di aplikasi asal China itu selama masa transisi.
"Waktu tiga bulan yang diberikan pemerintah kepada TikTok semestinya lebih dari cukup. Pemerintah sebaiknya tidak menoleransi lagi," kata Anggota Komisi VI DPR Amin AK kepada wartawan, Rabu (13/3).
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 agar media sosial tidak bisa berjualan di aplikasi mereka.
Baca Juga:- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
Amin Ak menyayangkan aksi TikTok yang memanfaatkan masa yang disebut migrasi data atau uji coba untuk tidak melakukan jual beli di aplikasi induk.
Dia mengatakan data tiga bulan terakhir memperlihatkan TikTok sebagai aplikasi media sosial secara terang-terangan bisa bertransaksi langsung dengan konsumen.
"Kami sangat menyayangkan praktik manipulatif TikTok yang memanfaatkan masa ujicoba dengan menghidupkan lagi social-commerce mereka," ujar Amin Ak.
Baca Juga:- Kecam TikTok Shop, Menteri Teten Peringatkan soal Sanksi Berat untuk Pelanggar Aturan
Selain itu, Tiktok juga diduga melanggar ketentuan Permendag 31 Nomor 2023 berkaitan interkoneksi data antara perusahaan terafilisasi.
Amin Ak pun meminta ada pengawasan ketat selama masa transisi TikTok Shop agar tidak berjualan di aplikasi induk.