0pera toto

no togel burung hantu 4d - Saksi Penting Kasus Pembunuhan Vina Ini Dilindungi LPSK

2024-10-06 13:46:59

no togel burung hantu 4d,slotkamboja,no togel burung hantu 4d
JPNN.com » Nasional » Hukum » Saksi Penting Kasus Pembunuhan Vina Ini Dilindungi LPSK

Saksi Penting Kasus Pembunuhan Vina Ini Dilindungi LPSK

Minggu, 09 Juni 2024 – 11:35 WIB Saksi Penting Kasus Pembunuhan Vina Ini Dilindungi LPSKFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari kiri ke kanan: Mahyudin, Wawan Fahrudin, Sri Nurherwati, dan Sri Suparyati saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024). ANTARA/Ricky Prayoga

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan ada sejumlah permohonan perlindungan baru terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, khususnya dari para saksi.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyebut permohonan tersebut sudah masuk. Namun, belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena masih dalam pendalaman dan harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.

"Sudah ada pengajuan, tiga sampai empat pemohon, tetapi kami masih melakukan penelaahan. Jadi, belum bisa menyampaikan," kata Sri Suparyati di Bandung, Sabtu.

Baca Juga:
  • Keluarga Terpidana & Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke Peradi

Dikatakan pula bahwa penentuan disetujuinya permohonan untuk pendampingan LPSK memang butuh waktu karena perlu asesmen psikologis dan melihat lebih detail terkait dengan keterangan yang disampaikan.

Pada prinsipnya, Sri menekankan bahwa semua masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pendampingan kepada LPSK, termasuk Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, sejumlah proses perlu sesuai dengan standardisasi LPSK sebelum diputuskan mendapatkan pendampingan.

Baca Juga:
  • ART Melihat Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung

"Kalau tersangka mengajukan, kami harus melihat sifat keterangannya sejauh mana, apalagi dia misalnya sebagai pelaku utama itu kami mesti lihatnya lebih detail lagi," ujarnya.

Pendetailan keterangan dan posisi pemohon itu, kata Sri, juga berlaku bagi delapan tersangka yang tengah dan sudah menjalani hukuman atas kasus yang terjadi 8 tahun lalu, pada tahun 2016.