0pera toto

rute mrt singapore - Mendagri Tidak Melarang Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024, Ada Syaratnya

2024-10-06 18:05:45

rute mrt singapore,mbah syair taiwan,rute mrt singapore
JPNN.com » Politik » Pilkada » Mendagri Tidak Melarang Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024, Ada Syaratnya

Mendagri Tidak Melarang Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024, Ada Syaratnya

Selasa, 11 Juni 2024 – 08:45 WIB Mendagri Tidak Melarang Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024, Ada SyaratnyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMendagri Tito Karnavian tidak melarang Pj kepala daerah maju Pilkada 2024, tetapi ada syaratnya. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dirinya tidak melarang penjabat kepala daerah (Pj Kada) maju pada Pilkada 2024.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menghalangi hak politik setiap warga negara untuk dipilih.

Namun, dia meminta Pj kepala daerah yang ingin maju pada Pilkada 2024 segera mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebelum mengikuti kontestasi.

Baca Juga:
  • PDIP Masih Menghitung Untung-Rugi Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pengunduran diri Pj kada yang maju pilkada diajukan paling lambat pertengahan Juli 2024.

Mengingat masa pendaftaran calon kada dan wakada dijadwalkan 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Khusus untuk Pj, saya tambah lagi sudah keluarkan surat edaran (SE), 40 hari sebelum tanggal pendaftaran dia sudah memberi informasi (pengunduran diri) kepada saya, kepada Mendagri,” kata Tito saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga:
  • Arif Sebut Ridwan Kamil Berpeluang Besar Menang di Pilkada Jabar, Begini Argumentasinya

Pj kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri sebelum 40 hari pendaftaran, kata Tito, maka tercatat berhenti secara terhormat.

Namun, apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan tidak mengundurkan diri dan tiba-tiba mendaftar, maka Mendagri Tito yang akan langsung memberhentikan.