penyanyi di erek erek - Info Terbaru untuk Honorer soal PP Manajemen ASN, Aturan Dibuat Fleksibel
2024-10-09 12:23:54
Info Terbaru untuk Honorer soal PP Manajemen ASN, Aturan Dibuat Fleksibel
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:37 WIB Suasana uji publik Rancangan PP Manajemen ASN di Bogor, Senin (24/06). Foto: Humas KemenPAN-RBjpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menggelar uji publik Rancangan PP Manajemen ASN.
Uji publik bertujuan menampung berbagai masukan agar PP Manajemen ASN nantinya lebih implementatif dan bisa meningkatkan kualitas ASN.
Dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB bahwa uji publik kali ini diadakan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Wilayah Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, yang dilaksanakan di Bogor, Senin (24/6).
Baca Juga:- Rancangan PP Manajemen ASN 312 Pasal, Penataan Honorer Perhatikan Efisiensi & Profesionalitas
Peserta uji publik PP Manajemen ASN ini antara lain para Kepala BKD dan BKPSDM segenap pengelola SDM di wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru, yang meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat dan Jambi.
“Aspirasi dari (peserta uji publik) ini tentu akan menjadi pertimbangan dan masukan penguatan substansi yang ada saat ini,” demikian keterangan Humas KemenPAB-RB.
Disebutkan bahwa RPP Manajemen ASN terdiri atas 21 bab dan 312 pasal, salah satunya mengenai pengembangan kompetensi ASN.
Baca Juga:- 10 Pokok Rancangan PP Manajemen ASN, 3 Pakar Bicara Nasib Honorer
“Pola pembelajaran ASN nantinya mengutamakan experiential learning, seperti magang, dan on the job training. Sistem pembelajarannya akan dibuat integrated learning,” kata Menteri PANRB Abullah Azwar Anas.
Dalam konsep RPP Manajemen ASN, setiap pegawai wajib mengembangkan kompetensi dan instansi wajib mengembangkan budaya belajar.