0pera toto

capital toto wap - KPK Ungkap Nilai Proyek yang Menjadi Bancakan Korupsi di ASDP, Bikin Geleng

2024-10-07 06:15:42

capital toto wap,lomba sydney 10 lobang,capital toto wap
JPNN.com » Nasional » Hukum » KPK Ungkap Nilai Proyek yang Menjadi Bancakan Korupsi di ASDP, Bikin Geleng-geleng Kepala

KPK Ungkap Nilai Proyek yang Menjadi Bancakan Korupsi di ASDP, Bikin Geleng-geleng Kepala

Selasa, 23 Juli 2024 – 22:51 WIB KPK Ungkap Nilai Proyek yang Menjadi Bancakan Korupsi di ASDP, Bikin Geleng-geleng KepalaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan nilai kontrak proyek akuisisi kerja sama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) terhadap PT Jembatan Nusantara mencapai Rp 1,3 triliun. Ilustrasi. Foto dok ASDP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan nilai kontrak proyek akuisisi kerja sama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) terhadap PT Jembatan Nusantara mencapai Rp 1,3 triliun.

Meski demikian, Lembaga antikorupsi belum mengungkap kerugian negara dari kasus tersebut.

"Nilai proyek sekitar Rp 1,3 triliun kontraknya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7).

Baca Juga:
  • KPK Dalami Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok terkait Kerugian Negara

Juru bicara KPK berlatar belakang polisi itu mengaku sampai saat ini masih mendalami terkait kasus dugaan korupsi di PT ASDP. Terkait nilai kerugian keuangan negara sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Belum bisa dipublish, karena masih dilakukan penghitungan," ucap Tessa.

Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Bahkan, KPK juga telah mencegah empat pihak ke luar negeri. Mereka terdiri dari tiga pejabat internal PT ASDP dan satu pihak swasta.

Baca Juga:
  • Baru 4 Anggota Legislatif Terpilih Serahkan LHKPN ke KPK
  • Kembangkan Suap Abdul Ghani Kasuba, KPK Bidik Harita Group

Tessa belum bisa mengungkap identitas empat pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut. Dia hanya membocorkan inisial dari para pihak yang dicekal.

"Satu orang dari pihak swasta dengan inisial saudara A. Sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP, yaitu saudara HMAC, saudara MYH, dan saudara IP," ungkap Tessa. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Berita Selanjutnya: Prihatin dengan Kondisi KPK, Pieter Zulkifli Komitmen Melakukan Penguatan