agenslot78 - Bahaya Jika PKPU Kepada Antam Dikabulkan
2024-10-09 14:35:22
Bahaya Jika PKPU Kepada Antam Dikabulkan
Rabu, 10 Januari 2024 – 11:50 WIB Emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam. Foto: Ricardo/JPNN.comjpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga turut mengomentari sengketa PT Aneka Tambang (Antam) dengan Budi Said, yang masih menyisakan permasalahan pembayaran 1,1 ton emas.
Arya menilai akan menjadi bahaya jika usaha Budi Said untuk mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada Antam dikabulkan.
Menurutnya, Antam adalah BUMN yang sehat dan dikhawatirkan ke depan setiap ada orang yang bermasalah dengan BUMN, masalah pengakuan utang-piutang akan dibawa ke PKPU.
Baca Juga:- MA Menangkan PT Antam Atas Sengketa 43 Kg Emas Batangan
"Pengakuan utang-piutang ketika dianggap tidak benar, dibawa ke PKPU dan semua orang akan begitu. Jadi asal tidak mau diakui BUMN akan dibawa ke PKPU. Bisa bahaya," ujar Arya.
Menurut Arya dengan begitu, akan membuat BUMN menjadi tidak sehat dan terganggu terus karena hal-hal seperti ini.
Kedua menurut Arya ini akan berbahaya bagi Antam karena perusahaan BUMN tersebut tidak dispute dan bukan mengabaikan hak rakyat.
Baca Juga:- Jamkrindo Resmikan Gedung Kantor Baru di Cirebon
"Jadi Antam tidak mengabaikan apa pun, mereka tidak mengabaikan hak masyarakat, karena dia tidak berjanji. Ini ada karyawan yang buat surat, yang bukan haknya dengan menggunakan nama Antam, tapi mengaku punya hak," jelas Arya.
Oleh karena itu, dalam kasus ini menurut Arya butuh digunakan logika yang baik.