0pera toto

tafsir mimpi 97 - Warga Turki Kerap Mengeksploitasi TKA, Ini 3 Modus Utama Mereka

2024-10-09 01:05:09

tafsir mimpi 97,erek-erek kereta,tafsir mimpi 97
JPNN.com » Internasional » Eropa » Warga Turki Kerap Mengeksploitasi TKA, Ini 3 Modus Utama Mereka

Warga Turki Kerap Mengeksploitasi TKA, Ini 3 Modus Utama Mereka

Kamis, 28 April 2022 – 23:59 WIB Warga Turki Kerap Mengeksploitasi TKA, Ini 3 Modus Utama MerekaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPenanganan WNI korban penipuan asal Bali oleh perwakilan RI di Turki. Foto: Antara / Dokumentasi KBRI Ankara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan kasus penempatan pekerja migran Indonesia secara tidak prosedural di Turki meningkat dan mengungkap tiga modus utama pelakunya.

"Berdasarkan catatan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul, selama 2020 terdapat 85 kasus masalah penempatan pekerja migran Indonesia di Turki yang ditangani kedua perwakilan tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Judha, ada tiga modus utama yang seringkali digunakan untuk menjerat dan mengeksploitasi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Turki.

Baca Juga:
  • Indonesia-Malaysia Teken MoU, Gaji Pekerja Migran Indonesia Kini Minimal Rp 5,2 Juta

"Modus pertama, pekerja migran Indonesia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga) di majikan warga negara Timur Tengah lalu mereka akan mengalami eksploitasi kerja di sana, antara lain tidak dibayar gajinya atau jam kerja yang berlebihan," ungkapnya.

Modus kedua, pekerja migran Indonesia dijanjikan bekerja di negara-negara Uni Eropa (EU) dengan menggunakan Turki sebagai negara transit.

Namun, para pekerja migran itu akhirnya ditelantarkan di Turki dan bekerja secara serabutan.

Baca Juga:
  • RI dan Malaysia Bersepakat, Ada Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia

"Kasus ini terjadi mayoritas karena mereka tidak mengurus izin tinggal atau izin masuk ke EU saat di Indonesia, namun mengurusnya di Turki," ujar Judha.

"Pengurusan visa EU di negara transit tentu mempersyaratkan yang bersangkutan merupakan resident dari negara tersebut sehingga akhirnya mereka (pekerja migran Indonesia) terlantar di Turki," tambahnya.